No. SK: 044/DISPARBUD-A/III/2022
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Data, Laporan dan Informasi
1. Pengaduan dapat dilakukan melalui
- Tatap muka langsung kepada pejabat pengelola pengaduan
- Tertulis disampaikan kekotak pengaduan
2. Jangka waktu penyelesaian pengaduan
- Pengaduan riingan selambat - lambatnya 3 jam
- Pengaduan bersifat Normatif selambat - lambatnya 5 hari kerja
- Pengadauan tidak berkadar pengawasan selambat - lambatnya 14 hari kerja
- pengadauan berkadar pengawasan dan memerlukan pemeriksaan selambat - lambatnya 60 hari kerja
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store