Pelayanan Konsultasi Statistik Datang Langsung

No. SK: 053 A Tahun 2024

  1. Pengguna layanan datang langsung ke PST BPS Kota Tanjungbalai
  2. Pengguna layanan mengisi buku tamu elektronik dengan SIPELTA
  3. Pengguna layanan mengajukan permintaan layanan konsultasi statistik kepada petugas

  1. Pengguna layanan datang langsung ke PST BPS Kota Tanjungbalai
  2. Pengguna layanan mengisi buku tamu elektronik dengan SIPELTA
  3. Pengguna layanan menunggu waktu dilayani sesuai urutan antrian
  4. Pengguna layanan menyampaikan konsultasi kepada petugas
  5. Petugas memberikan informasi berkaitan dengan materi yang dikonsultasikan pengguna layanan
  6. Pengguna layanan selesai mengakses layanan konsultasi statistik dan memberikan penilaian/rating terhadap kualitas pelayanan konsultasi statsitik

Pengguna layanan akan dilayani maksimal 10 (sepuluh) menit sejak pengguna layanan pada antrian sebelumnya selesai.

Tidak dipungut biaya

Jasa konsultasi informasi (data/metada/klasifikasi) statistik

Pengaduan Langsung     : Kotak saran & pengaduan pada unit PST Kota Tanjungbalai

Website                            : https://www.lapor.go.id / https://webapps.bps.go.id/pengaduan

Email                                : bps1272@gbps.go.id   

Telepon                            : 0623 597184

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Konsultasi Statistik Datang Langsung"