No. SK: 440/SK/02 TAHUN 2024
Kotak saran dibuka setiap 2 minggu sekali
Media elektronik 1 x 24 jam dibaca dan merespon dihari berikutnya maksimal dalam waktu 3 x 24 jam
Tidak dikenakan biaya
Penanganan keluhan pelanggan dan rencana tindak lanjut
Pengaduan, Saran dan Masukan dapat dilakukan melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik
SMS Center Puskesmas /WA : 082226702225
Email : puskesmasjambukulon@gmail.com
Secara tertulis melalui :
a. Surat yang ditujukan kepada kepala Puskesmas Jambukulon
b.Kotak Saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store