Pelayanan Konsultasi Statistik

  • Konsultasi langsung
    1. Pengguna layanan berkunjung ke Unit Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS
    2. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif
    3. Pengguna layanan mengisi buku tamu
    4. Pengguna layanan mengajukan permintaan layanan konsultasi statistik kepada petugas
  • online
    1. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif
    2. Pengguna layanan mengajukan permintaan layanan konsultasi statistik Portal pst.bps.go.id, email, dan telepon

1)  Layanan dengan cara kunjungan langsung

Pengguna layanan akan dilayani maksimal 10 (sepuluh) menit sejak pengguna layanan pada antrian sebelumnya selesai.

 

2)  Layanan dengan cara online

a.   Pengguna layanan akan dilayani maksimal 3 (tiga) hari kerja

b.  Konsultasi statistik akan ditutup secara otomatis oleh portal pst.bps.go.id jika pengguna layanan tidak merespon kembali selama 3 (tiga) hari kerja.


Tidak dipungut biaya

Jasa konsultasi informasi statistik

Pengaduan Langsung : Kotak saran & pengaduan pada unit PST BPS Kota Payakumbuh                     

Website                       : https://www.lapor.go.id

  https://s.bps.go.id/layananpengaduan1376

E-mail                          : bps1376@bps.go.id

Telepon                        : (0752) 92264
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

konsultasi online portal pst.bps.go.id, email pst BPS Kota Payakumbuh, dan telepon

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Konsultasi Statistik"