Layanan Internet Gratis

No. SK: 38/DKPD-A.000.8.3.2/2023

  1. Untuk pengguna komputer / internet di ruangan yang menggunakan laptop sendiri harus mengisi daftar hadir pengunjung
  2. Untuk pengguna komputer / internet di ruangan yang menggunakan komputer milik perpustakaan harus terdaftar sebagai anggota perpustakaan
  3. Untuk pengguna komputer / internet di luar ruangan tidak ada persyaratan khusus

  1. 1. Pengunjung mengisi buku daftar hadir pengunjung perpustakaan. 2. Petugas menunjukan tempat duduk pengunjung untuk mengakses internet/hotspot

5 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Layanan hotspot area/internet 24 jam Layanan komputer dan internet di ruang komputer

Mekanisme ( Web, Email, Fb , IG )

- Pengguna Pelayanan 

- Kotak saran 

- Tim Mengumpulkan , Mencatat dan Melaporkan Kepada Pimpinan 

- Pimpinan dan Tim Menganalisis dan Menganani Keluhan 

- Tindak Lanjut



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store