Pelayanan Peminjaman Bahan Pustaka

No. SK: 38/DKPD-A.000.8.3.2/2023

  1. Mengisi buku daftar hadir pengunjung perpustakaan

  1. 1. Pengunjung mengisi buku daftar hadir pengunjung perpustakaan. 2. Pengunjung memilih terbitan berkala (koran/majalah/tabloid) yang ingin dibaca

5 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Layanan baca terbitan berkala

Mekanisme ( Web, Email, Fb , IG )

- Pengguna Pelayanan 

- Kotak saran 

- Tim Mengumpulkan , Mencatat dan Melaporkan Kepada Pimpinan 

- Pimpinan dan Tim Menganalisis dan Menganani Keluhan 

- Tindak Lanjut

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store