Pelayanan Peminjaman Sirkulasi

No. SK: 38/DKPD-A.000.8.3.2/2023

  1. 1. Untuk anggota, sirkulasi menggunakan kartu anggota perpustakaan;
  2. 2. Untuk non anggota, sirkulasi hanya boleh menggunakan KTP;
  3. 3. Paling lama pinjam Buku 7 (tujuh) hari;
  4. 4. Koleksi Buku yang dipinjam 3 (tiga) buah buku.

  1. A. Tata cara peminjaman 1. Menyerahkan buku yang akan dipinjam dan kartu anggota / KTP ke petugas layanan. 2. Petugas mengambil kartu buku, mencatat nomor anggota peminjam / data peminjam dan mencatat tanggal harus kembali di kartu buku. 3. Petugas mengentri data peminjaman di Aplikasi Inlise Lite. 4. Petugas menyerahkan buku yang akan dipinjam kepada peminjam. 5. Petugas memberikan kartu anggota kepada anggota yang meminjam buku. B. Tata cara pengembalian 1. Koleksi yang dipinjam diserahkan ke petugas layanan. 2. Petugas memeriksa tanggal kembali dan nomor anggota. 3. Petugas mengentri data pengembalian. 4. Petugas memasukkan kartu buku kedalam buku yang dikembalikan kemudian menyerahkan kartu anggota / KTP ke peminjam.

5 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Layanan sirkulasi (Peminjaman/Pengembalian)

Mekanisme  ( Web, Email, Fb, IG )

- Pengguna Pelayanan 

- Kotak Saran 

- Tim Mengumpulkan , Mencatat dan Melaporkan Kepada Pimpinan 

- Pimpinan dan Tim Menganalisis dan Mengani Keluhan 

- Tindak Lanjut

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store