Layanan Keanggotaan Perpustkaan

No. SK: 38/DKPD-A.000.8.3.2/2023

  1. A. Persyaratan kartu anggota baru untuk pelajar & mahasiswa / Umum 1. Fc KTP / Fc KK orangtua untuk siswa PAUD / TK Fc Kartu Pelajar untuk siswa SD – SMA Fc KTM untuk mahasiswa PT yang ada di Ketapang (untuk mahasiswa PT luar Ketapang tidak dilayani) 2. Mengisi buku tamu; 3. Mendaftar Anggota Perpustakaan di aplikasi Inlise lite. B.
  2. B. Penerbitan kartu anggota karena hilang / rusak 1. Fc KTP / SIM / Kartu Pelajar / Kartu Anggota Lama 2. Surat kehilangan kartu untuk validasi data
  3. C. Persyaratan untuk perpanjangan keanggotaan 1. Kartu anggota lama

  1. 1. Pemohon mengisi formulir anggota di Aplikasi Inlise Lite. 2. Pemohon membawa fotocopy KTP /KK. 3. Foto ditempat 4. Operator mengentri data pemohon ke komputer untuk mencetak kartu Anggota.

5 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Kartu anggota Perpustakaan

Mekanisme ( Web, Email , Fb , IG )

- Pengguna Pelayanan

- Kotak Saran 

- Tim Mengumpulkan , Mencatat dan Melaporkan Kepada Pimpinan

- Pimpinan dan Tim Menganalisis dan Menangani Keluhan

- Tindak Lanjut

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store