Layanan Pengaduan Publik (Aduan dan Aspirasi pada aplikasi Lapor.go.id)

No. SK: 344/DISKOMINFO-A.500.12.11.3/2024

  • Layanan Pengaduan Publik (Aduan dan Aspirasi pada aplikasi Lapor.go.id)
    1. Masyarakat memiliki akun untuk mengakses lapor.go.id
    2. Menyampaikan aduan melalui kanal SP4N-LAPOR!

  • Layanan Pengaduan Publik (Aduan dan Aspirasi pada aplikasi Lapor.go.id)
    1. Layanan Pengaduan Publik (Aduan dan Aspirasi pada aplikasi Lapor.go.id)

5 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Data dan Informasi (Respon Terhadap Aduan/Aspirasi Publik) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang

Pelayanan pengaduan dapat dilakukan dengan :

1. Datang langsung

2. Telepon:(0534)-3069638

3. Fax (0534)-3069638

4. Website www.lapor.go.id

5. SMS ke nomor 1708

6. Twiter @lapor1708

7. Aplikasi Android/IOS : SP4N-LAPOR!

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

diskominfo@ketapangkab.go.id