Penerbitan Perpindahan Penduduk WNI Datang dari Luar Negeri

No. SK: 050/02.A/K/DUKCAPIL/2024

  • Perpindahan Penduduk WNI Datang Dari Luar Negeri
    1. Fotokopi Dokumen Perjalanan Republik Indonesia
    2. SKPLN dari Dinas atau SKP dari Perwakilan Republik Indonesia
  • Pendaftaran Bagi Orang Asing ITAS Datang Dari Luar Wilayah NKRI
    1. Fotokopi Dokumen Perjalanan
    2. Fotokopi Kartu izin tinggal terbatas

  • Perpindahan Penduduk WNI Datang Dari Luar Negeri
    1. WNI mengisi F.1.03
    2. WNI menyerahkan fotokopi Dokumen Perjalanan RI / SPLP
    3. WNI menyerahkan SKDLN dari Disukcapil ( yang pernah diterbitkan ) atau SKP dari perwakilan RI atau SPNIK atau surat pernyataan
    4. Dinas menerbitkan /mengaktifkan KK, KTP-el dan KIA sesuai alamat di dalam wilayah NKRI
    5. Catatan : WNI yang datang dari luar negeri wajib melaporkan kedatangannya kepada instansi pelaksana paling lambat 14 hari sejak tanggal kedatangan
  • Pendaftaran Bagi Orang Asing ITAS Datang Dari Luar Wilayah NKRI
    1. OA mengisi F.1 .03
    2. OA menyerahkan fotokopi Dokumen Perjalanan dan ITAS
    3. Dalam hal OA menumpang KK, menyewa rumah, kontrak dan kost perlu menyerahkan surat pernyataan tidak keberatan dan pemilik rumah
    4. Dinas Dukcapil kab/kota menerbitkan SKTT dengan masa berlaku sesuai ITAS
    5. Catatan: OA wajib melaporkan kepada isntansi pelaksana paling lambat 14 hari sejak diterbitkan ITAS sebagai dasar penerbitan SKTT

1 (satu) hari kerja sampai 3 (tiga) hari kerja dalam kondisi berkas lengkap dan jaringan yang sempurna.

Tidak dipungut biaya

SKDLN

1.   Datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil JL. MT. Haryono no. 64 Tanjungbalai

2.   Telepon/Whatsapp : 082160498682

3.   Kotak saran


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Whatsapp : 082160498682 - Website : https://dukcapil.tanjungbalaikota.go.id/

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Perpindahan Penduduk WNI Datang dari Luar Negeri"