Permohonan Surat Rekomendasi Mengikuti Diklat

No. SK: 188/393/404.403/2022

  1. Surat Permohonan Usulan dari Perangkat daerah pengusul
  2. Surat penawaran diklat atau surat dasar usulan

  1. Pemohon Datang
  2. Menyerahkan Berkas ke Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur,
  3. Memproses Berkas
  4. Surat Rekomendasi
  5. Pemohon Mengambil Surat Rekomendasi

3 (Tiga) hari kerja

Tidak dipungut biaya

Permohonan Surat Rekomendasi Mengikuti Diklat

Kantor BKPSDM Kabupaten Ngawi
Jalan Teuku Umar Nomor 12 Ngawi Kode Pos 63211
Sarana Pengaduan:
Telepon/Fax (0351) 7490343
Email : bkpsdm@ngawikab.go.id
Telepon/Whatsapp : 082330611100 (Sub Koordinator Pembinaan & Penghargaan)


Alur Pengaduan:

ASN datang langsung dan menanyakan tentang permohonan mengikuti diklat dan/atau Surat Rekomendasi Mengikuti Diklat


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store