No. SK: 188/393/404.403/2022
3 – 5 hari sejak berkas diterima oleh bidang Mutasi
dan Promosi
Tidak dipungut biaya
Surat Perintah Tugas (SPT)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKoordinator Pelayanan Bidang Mutasi dan Promosi
Koordinator Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi
Koordinator Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan
Koordinator Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur
Ketua Tim Pelayanan