Perpustakaan

No. SK: 24E Tahun 2024

  • Layanan dengan cara kunjungan langsung (offline):
    1. Pengguna layanan berkunjung ke Unit Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kota Tarakan;
    2. Pengguna layanan memiliki kartu identitas yang masih berlaku (KTP, SIM, Paspor, dan lain-lain);
    3. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif;
    4. Pengguna layanan mengisi buku tamu.
  • Layanan dengan cara kunjungan tak langsung (online):
    1. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif;
    2. Pengguna layanan memiliki akun pada aplikasi pelayanan.

  • Layanan dengan cara kunjungan langsung (offline):
    1. Pengguna layanan mengakses layanan perpustakaan dengan mengunjungi unit PST BPS, mengambil nomor antrian dan menunggu antrian
    2. Pengguna layanan mengisi buku tamu di front office
    3. Pengguna layanan mengakses layanan perpustakaan berikut: 1) Layanan Perpustakaan Tercetak 2) Layanan Perpustakaan Digital
    4. Pengguna layanan memberikan penilaian/rating/ pengaduan terhadap kualitas pelayanan perpustakaan
    5. Pengguna layanan selesai mengakses layanan perpustakaan
  • Layanan dengan cara kunjungan tak langsung (online):
    1. Pengguna layanan mengakses layanan perpustakaan melalui aplikasi pelayanan (pst.bps.go.id)
    2. Pengguna layanan melakukan registrasi
    3. Pengguna layanan mencari/searching Pustaka yang dibutuhkan
    4. Pengguna layanan membaca pustaka softcopy
    5. Pengguna layanan bisa memperoleh Pustaka softcopy berwatermark melalui menu unduh
    6. Pengguna layanan memberikan penilaian/rating/pengaduan terhadap kualitas pelayanan perpustakaan
    7. Pengguna layanan selesai mengakses layanan perpustakaan

  1. Layanan dengan cara kunjungan langsung (offline): Pengguna layanan akan dilayani maksimal 5 (lima) menit setelah mengisi buku tamu.
  2. Layanan dengan cara kunjungan tak langsung (online): Pengguna layanan dapat langsung mencari pustaka yang dibutuhkan secara mandiri setelah registrasi pada aplikasi pelayanan.

Tidak dipungut biaya

1. Layanan dengan cara kunjungan langsung (offline): Pustaka hardcopy dan softcopy berwatermark; 2. Layanan dengan cara kunjungan tak langsung (online): Pustaka softcopy berwatermark.

Penangan Pengaduan,Saran dan Masukan:

Telepon : (0551) 31715

WA : 0851-8310-6571

Email : bps6571@bps.go.id

Form Pengaduan:s.bps.go.id/AduanPST6571

Direct Massage pada media sosial :

FB : BPS Kota Tarakan

IG : bpskotatarakan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online