No. SK: 445/012/SK-A/PKM-PYL/2024
Memasuki ruang pelayanan pengaduan
Pelayanan konsultasi tentang pelayanan dan pengaduan permasalahan yang terjadi atau yang di rasakan oleh pasien yang harus di tindak lanjuti oleh pihak puskesmas
Pengaduan sudah di tindak lanjuti dan terselesaikan
Pasien pulang
tarif pelayanan sesuai perda
Kotak Saran
kotak saran, pengaduan langsung dan media elektronik
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store