No. SK: 69 tahun 2024
Pengguna layanan akan dilayani pada jam pelayanan, yaitu pukul 08.00 – 15.00 WIB.
Pengguna layanan akan dilayani maksimal 10 menit sejak tamu pada antrian sebelumnya selesai.
Produk dserahkan maksimal 10 hari kerja setelah
syarat dipenuhi.
Berbayar sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 7
Tahun 2015 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak
Yang Berlaku Pada Badan Pusat Statistik
Hardcopy dan/atau softcopy publikasi BPS.
Pengaduan Langsung : Kotak saran & pengaduan di Ruangan PST
Website :
E-mail : bps6209@bps.go.id
Whatsapp : 085161856209
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store