Surat Penyerahan Hak Waris

No. SK: 036/000.8.3.3/0043/VII-2024

  1. foto copy ktp semua ahli waris
  2. Foto Copy Kartu Keluarga
  3. Foto Copy akte Kematian
  4. Surat Pernyataan Ahli Waris (Asli dan Foto Copy Rangkap 1)
  5. Sertifikat/Surat Tanah (Asli dan Foto Copy Rangkap 1)
  6. Surat Pernyataan Penguasaan Hak Waris (Apabila blm ada bukti kepemilikan berupa sertifikat atau surat tanah asli dan Foto Copy rangkap 1)
  7. Foto Copy Tanda Lunas PBB Tahun Berjalan

  1. Pemohon Menyampaikan berkas kepada staf kelurahan
  2. Berkas Permohonan yang Masuk : - cek berkas - regristrasi berkas
  3. Petugas membuatkan draf Surat Penyerahan Hak Waris
  4. Verifikasi dan Paraf Surat Penyerahan Hak Waris oleh Kasi Pemerintahan dan Sekretaris Lurah
  5. Surat Penyerahan Hak Waris ditandatangani oleh lurah
  6. Penyerahan berkas kepada staf untuk diregristrasi
  7. Pemohon menerima surat Penyerahan Hak Waris dari petugas

7 Jam 30 menit

Gratis

Surat Penyerahan Hak Waris

Kantor Lurah

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Penyerahan Hak Waris"