120 menit / paling lama 1 hari untuk proses salinan putusan
Hal - hal khusus menyesuaikan
Tidak dipungut biaya
Salinan Putusan Perdata
-
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store