Standart Pelayanan Publik Ruang Pelayanan Umum Dewasa

No. SK: : 445/08/SK/PKMR/I/2023

  1. 1. Pasien sudah terdaftar di loket pendaftaran. Pelayanan/Administrasi

  1. 1. Pasien datang menuju ke meja informasi untuk dan Prosedur mengambil nomor antrian.
  2. 2. Pasien menunggu diruang tunggu
  3. 3. Pasien mendaftar di loket pendaftaran dengan membawa berkas peryaratan
  4. 4. Petugas melakukan wawancara dan pemeriksaan faktor resiko penyakit tidak menular di meja skrining PTM (Pandu PTM
  5. 5. Dokter melakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik diagnostik kepada pasien
  6. 6. Dokter membuat Rujukan internal untuk dilakukan pemeriksaan penunjang apabila diperlukan
  7. 7. Dokter memberikan terapi dan resep obat
  8. 8. Pasien dipersilakan mengantri obat di Apotek
  9. 9. Apabila dari hasil pemeriksaan fisik diagnostik pasien memerlukan Tindakan yang lebih lanjut maka dokter memberikan rujukan ke Faskes Lanjutan (Rumah Sakit) dengan syarat pasien datang langsung untuk diperiksa oleh dokter tanpa diwakilkan. Rujukan dapat dikeluarkan berdasarkan hasil diagnostik dokter bukan atas permintaan pasien
  10. 10. Surat keterangan sakit dan surat keterangan berbadan sehat didapat setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter.

10 Menit

Tidak dipungut biaya

1. Mendapatkan pemeriksaan dan penjelasan tentang kondisi pasien serta mendapatkan penyuluhan/ KIE

Pasien/pengguna layanan menyampaikan melalui :

a.    Kotak saran

b.    Telepon/WA : (061) 4144293 / 0853 5963 4273

c.    E-mail : pkmrantang37@gmail.com

d.    Fb        : Puskesmas Rantang

e.    IG         : puskesmasrantang

f.     Sp4n Lapor (dinkes)

g.    Surat Pengaduan : Jl. Rantang no. 37 Sei Putih

Tengah , Medan Petisah
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standart Pelayanan Publik Ruang Pelayanan Umum Dewasa"