Rekomendasi Kegiatan Statistik

No. SK: 025A

  • Layanan offline
    1. Pengguna layanan datang langsung ke Unit Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kota Sawahlunto di Gedung 1 Lantai 1 dan menunggu antrian
    2. Pengguna adalah instansi pemerintah penyelenggara kegiatan statistik sektoral
    3. Pengguna layanan memiliki kartu identitas yang masih berlaku (KTP, SIM, Paspor, dan lain-lain)
    4. Pengguna layanan mengisi buku tamu elektronik
    5. Menyerahkan surat permohonan rekomendasi beserta Formulir Survei Statistik Sektoral yang ditujukan kepada Kepala BPS Kota Sawahlunto ( (langsung/email), Jl. Bagindo Azis Chan, Sawahlunto, Telp. 0754-61049, Email: bps1373@bps.go.id)
  • Layanan Online
    1. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif
    2. Pengguna layanan memiliki akun pada aplikasi pelayanan online
    3. Pengguna layanan mengajukan permintaan layanan rekomendasi statistik statistik melalui aplikasi pelayanan online

  • Layanan offline
    1. Pengguna layanan datang langsung ke unit PST BPS Kota Sawahlunto mengambil nomor antrian dan menunggu antrian
    2. Pengguna layanan menemui petugas frontline unit PST BPS Kota Sawahlunto
    3. Pengguna layanan mengisi buku tamu elektronik Pengguna layanan menyerahkan kartu identitas ke petugas frontline untuk penggunaan loker. Pengguna layanan meletakkan tas pada loker
    4. Pengguna menyampaikan rancangan kegiatan statistik kepada petugas
    5. Petugas memeriksa kelengkapan pengajuan rancangan kegiatan statistik
    6. Petugas layanan mengarahkan pengguna melakukan transaksi pengajuan rancangan kegiatan statistik melalui Online
    7. Petugas menginformasikan kepada pengguna untuk mencek proses transaksi melalui online paling lama dalam 30 (tiga puluh) hari kerja
    8. Pengguna layanan dapat langsung pulang
  • Layanan online
    1. Pengguna layanan mengakses layanan perpustakaan melalui aplikasi pelayanan (pst.bps.go.id)
    2. Pengguna layanan melakukan registrasi
    3. Pengguna layanan mengajukan rancangan kegiatan statistik baik secara online
    4. Pengguna mencek apakah rancangan kegiatan sudah pernah ada atau belum
    5. BPS Kota Sawahlunto memeriksa pengajuan rancangan kegiatan statistik
    6. Jika rancangan kegiatan statistik dinyatakan layak, BPS Kota Sawahlunto menerbitkan surat rekomendasi
    7. Namun, jika rancangan kegiatan statistik perlu diperbaiki, maka BPS Kota Sawahlunto akan memberikan catatan pada dokumen FS3 yang diajukan secara online
    8. Pengguna layanan memberikan rating penilaian atas kualitas layanan
    9. Pengguna layanan selesai mengakses layanan rekomendasi statistik secara online

  1. Layanan Offline : Pengguna layanan akan dilayani maksimal 10 menit sejak tamu pada antrian sebelumnya selesai
  2. Layanan Online : Pengguna layanan akan menerima email notifikasi yang berisikan hasil pemeriksaan rancangan kegiatan statistik maksimal 30 hari sejak dokumen terekam lengkap di Romantik Online

Tidak dipungut biaya

1. Saran, masukan, pertimbangan, solusi, dan rekomendasi terhadap penyelenggaraan kegiatan statistik sebagaimana tertuang dalam dokumen rancangan; 2. Nomor rekomendasi kegiatan statistik; 3. Surat rekomendasi kegiatan statistik sebagai legalisasi bahwa penyelenggaraan kegiatan statistic sudah mendapatkan rekomendasi BPS.

Pengaduan Langsung : Kotak saran dan pengaduan di PST BPS Kota Sawahlunto

 Website : s.bps.go.id/pengaduan-1373

 E-mail : bps1373@bps.go.id 

Telpon : 0754-61049

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Kegiatan Statistik"