No. SK: NOMOR 013 TAHUN 2024
Paling lambat
3 (tiga) hari
kerja setelah surat permohonan diterima oleh Kepala Badan
Perencanaan dan Penelitian, Pengembangan Pembangunan Daerah Kota Batam.
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Studi Banding, Konsultasi, atau Audiensi
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store