Pelimpahan Berkas Perkara Pidana Biasa dan Pidana Khusus Anak

No. SK: 68/KPN.W23-U9/68/OTI/I/2024

  1. Berkas Perkara
  2. Berita Acara Pelimpahan
  3. Berita Acara Barang Bukti
  4. Surat Dakwaan

  1. Petugas Pengadilan akan menerima notifikasi melalui whatsapp ataupun email pada saat terdapat pelimpahan berkas perkara dari Penuntut
  2. Apabila data dan dokumen yang diajukan oleh penuntut telah lengkap dan memenuhi syarat, maka petugas dapat memproses pelimpahan berkas perkara dengan memverifikasi masing- masing dokumen
  3. Setelah petugas berhasil memverifikasi berkas, untuk tahap selanjutnya Petugas Pengadilan meregister pada Aplikasi SIPP. Petugas Pengadilan dapat melihat notifikasi berapa jumlah Pendaftaran Online yang masuk melalui E-Court Pidana
  4. Setelah mendapatkan data pendaftaran online yang masuk dalam daftar pendaftaran online, untuk meregister ke dalam SIPP dan mendapatkan nomor perkara dengan menekan tombol Register
  5. Setelah berhasil melakukan register pendaftaran perkara baru, secara otomatis pada https://eBerpadu.mahkamahagung.go.id nomor Pendaftaran Perkara Online yang sudah mendapatkan Nomor Perkara dari SIPP secara otomatis akan ter-update
  6. Berkas perkara pidana dari Penuntut berbentuk hard copy diserahkan ke Petugas PTSP Kepaniteraan Pidana

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Tanda Terima Berkas

Melalui aplikasi SIWAS : https://siwas.mahkamahagung.go.id/

Melalui nomor telepon BAWAS : (021) 255 783 00

Melalui nomor telepon PT Wangi Wangi : (0401) 3190310

Melalui saluran WhatsApp PN Wangi Wangi : 0895843876

Melalui nomor telepon PN Wangi Wangi : (0402 ) 21772

Melalui email pengaduan PN Wangi Wangi : pn.wangi2@gmail.com

Melalui website SP4AN-LAPOR! www.lapor.go.id

Melalui aplikasi SISUPER (SKM, SPAK, Survei Harian) : http://esurvey.badilum.mahkamahagung.go.id/pengadilan/401927

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelimpahan Berkas Perkara Pidana Biasa dan Pidana Khusus Anak"