5 Jam
Rp. 10,000
Surat Keterangan Tidak Memiliki Tanggungan Secara Perorangan dan/atau Secara Badan Hukum yang Menjadi Tanggung Jawabnya Yang Merugikan Keuangan Negara.
1. Melalui aplikasi SIWAS – https://siwas.mahkamahagung.go.id
2. Melalui aplikasi – LAPOR https://www.lapor.go.id
3. Melalui aplikasi SISUPER (SKM, SPAK, Survey Harian) http://esurvey.badilum.mahkamahagung.go.id/
4. Whatapp Pengaduan melalui Nomor Telp (+62 899-0444-447)
5. Surat elektronik (e-mail)
6. Meja Pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store