Klinik Gizi

No. SK: Nomor 2 tahun 2023

  1. Nomor antrian Kartu Pelajar dan atau buku /Rujukan UKS
  2. Kartu Berobat (Bagi yang Sudah Memiliki)
  3. KTP/KK/ Kartu BPJS
  4. Kartu Pelajar dan atau buku /Rujukan UKS

  1. Petugas memanggil pasien pasien sesuai nomor urut
  2. Petugas memcocoken identitas pasien (umur, tanggal lahir, dan alamat) dengan Rekam Medis, jika ada ketidaksesuaian data petugas mengkonfirmasikan dengan sub unit pendaftaran
  3. Petugas melakukan anamnesa kepada pasien dan melihat riwayat penyakit dan pengobatan sebelumnya untuk mencegah pengulangan yang tidak perlu
  4. Petugas melakukan pengukuran antropometri BB/TB/ LILA/PB/dll sesuai kebutuhan
  5. Petugas menyampaikan hasil diagnosis status gizi dan hasil pengukuran
  6. Petugas melakukan konseling konsultasi terkait status gizi dan diit Petugas memastikan bahwa pasien mengerti tentang penjelasan yang diberikan petugas
  7. Pasien/Klien diberikan intervensi gizi sesuai penyakit/kebutuhan gizi.
  8. Petugas mengevaluasi tindakan yang diberikan
  9. Pasien Jika perlu dirujuk maka dilakukan rujukan internal atau eksternal terkait masalh gizi pasien
  10. Petugas mencatat hasil pemeriksaan dan tindakan ke Rekam Medik
  11. Petugas menganjurkan pasien untuk mengisi kertas kepuasan dan memasukan ke kotak kepuasan pasien
  12. Petugas menulis ke buku register dan mengentry ke E-Puskesmas

  1.  Anamnesis dan pemeriksaan Antropometri               : 5 - 10 menit
  2. Intervensi gizi Konsultasi /konseling dan terapy gizi  : 10 - 20 menit

Berdasarkan Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah

·       Pemeriksaan dan Pengobatan         : Rp 20 000,-

·       Tindakan dikenakan tambahan biaya sesuai jenis Tindaskan

·       Biaya Layanan Gratis bagi:

     Peserta BPJS FASKES  Puskesmas Tanjung Puri.

Hasil pengukuran Antropometri dan staus gizi

1.    Layanan Meja informasi dan pengaduan

2.    Kotak saran

3.    Kotak kepuasan Tiap Poli / Unit

4.    Telepon puskesmas : .(0565)21550

5.    Hotline SMS/ WA : 081256262764

6.    E-mail puskesmas : pkmtpsintang@gmail.com

7.    Facebook : Puskesmas TanjungPuri

Instagram : pkm_tanjungpuri
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store