Penjualan Data Mikro dan/atau Peta Digital Wilayah Kerja Statistik

  1. Membawa surat pengantar permintaan data mikro dan peta digital wilayah kerja statistik
  2. Menandatangani LADU

10 Hari

<meta charset="utf-8" />Berbayar sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Pusat Statistik

Data Mikro dan Peta Wilayah Kerja Statistik

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penjualan Data Mikro dan/atau Peta Digital Wilayah Kerja Statistik"