1. Menyerahkan berkas pada petugas loket
2. 1 Menit Memeriksa kelengkapan berkas Pengantar dari Desa
3. 1 Verifikasi berkas permohonan
3. 1 Menit Meregester Surat Keterangan Domisili
4. 2Mencatat dalam buku agenda, menstempel, menyerahkan kepada pemohon dan mengarsipkan
Tidak dipungut biaya
Pengesahan dan register Surat Keterangan Domisili
Pemerintah Kabupaten Pandeglang Kecamatan Cibitung
Jl. Raya Gadog Kompleks Perumahan Cibitung 42285
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store