Adminstrasi Manajemen

No. SK: 188.4/116/438.5.2.2.5/2023

  1. Memiliki KTP atau kartu identitas

  1. 1. Pasien/Tamu datang ke puskesmas 2. Pasien/Tamu ditanya keperluan oleh security 3. Pasien/Tamu diarahkan ke kantor tata usaha sesuai dengan maksud dan tujuan kedatangan 4. Pasien dilayani oleh petugas tata usaha sesuai dengan keperluan pasien/tamu 5. Petugas mengarsip dokumen

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Legalisir, Laporan, Surat keterangan, Konsultasi

Instagram : puskesmas.candi

Email        : candipuskesmas@gmail.com

Secara tertulis melalui :

1)    Surat yang ditujukan kepada Kepala Puskesmas Candi ke Jalan M. Ridwan No. 5 Gelam Candi Sidoarjo

Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Adminstrasi Manajemen"