No. SK: 188.45/03/DP3AP2KB/2023
1 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Pengaduan Kekerasan Perempuan dan Anak
1. Pengaduan korban dapat melalui media online, melalui :
a. Hotline/Call Center Pro Denpasar
b.Layanan Informasi pengaduan Denpasar Virtual Assistant (DEVI) 087777102233
c.Form Pengaduan Online : http://bit.ly/UPTDPPAKOTADENPASAR
d.Website www.laporkdrt@denpasarkota.go.id yang terintegrasi dengan ProDenpasar.
2. Pengaduan melalui tatap muka/offline.
Layanan pengaduan melalui tatap muka tetap melaksanakan Protokol Kesehatan dengan datang langsung ke Kantor Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Denpasar, dengan alamat Jalan Gatot Subroto VI/J No. 26 Denpasar.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store