Permohonan mutasi paspor bagi Warga Negara Asing

  • Persyaratan permohonan mutasi paspor
    1. Surat permohonan
    2. Surat Jaminan dan pernyataan
    3. Fotocopy ijin tinggal yang bersangkutan
    4. Paspor asli

  • Prosedur permohonan mutasi paspor bagi Warga Negara Asing
    1. Penjamin datang ke kantor imigrasi membawa berkas yang telah disiapkan
    2. Petugas loket menerima dan memeriksa berkas permohonan
    3. Petugas akan melakukan entry data pada sistem ijin tinggal dan melakukan scan dokumen
    4. Setelah dilakukan pengentrian data maka akan keluar no register yang akan diterakan pada paspor baru yang bersangkutan

3 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Permohonan mutasi paspor bagi warga negara asing

Silahkan menghubungi lkayanan pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan mutasi paspor bagi Warga Negara Asing"