Penerbitan SP2D atas SPM LS dan NON LS

  1. ADK SPM (Sesuai Jenis SPM)
  2. Dokumen SPM beserta Lampiran / Dokumen Pendukung

  • Membawa ADK SPM (Sesuai Jenis SPM)
    1. Membawa Dokumen SPM beserta Lampiran / Dokumen Pendukung

1 Jam

Tidak dipungut biaya

Penerbitan SP2D atas SPM LS dan Non LS

Pengaduan DJPb

Pengaduan Kemenkeu

Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal KPPN Sidoarjo

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan SP2D atas SPM LS dan NON LS"