Pendaftaran Surat Kuasa

  • Pendaftaran Surat Kuasa
    1. Fotocopy KTA advokat
    2. Fotocopy KTP
    3. Berita Acara Sumpah dan Pelantikan Advokat

1 Hari

Rp. 10,000

Surat Kuasa Pendampingan Perkara

  1. Melalui aplikasi SIWAS – https://siwas.mahkamahagung.go.id
  2. Melalui aplikasi – LAPOR https://www.lapor.go.id
  3. Melalui aplikasi SISUPER (SKM, SPAK, Survey Harian) http://esurvey.badilum.mahkamahagung.go.id/
  4. Whatapp Pengaduan melalui Nomor Telp (+62 899-0444-447)
  5. Surat elektronik (e-mail)
  6. Meja Pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendaftaran Surat Kuasa"