No. SK: 000.8.3.2/54/BAPPEDA
Penyusunan Renja dilaksanakan dalam jangka waktu 8 bulan, dimulai paling lambat 1 bulan setelah Perkada tentang RKPD ditetapkan
Tidak dipungut biaya
Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah
Penanganan Pengaduan pada Bappeda Kabupaten Bangli dilakukan dengan :
Datang langsung
Surat Pengaduan
Telepon / Faksimili (0366-91547)
Email : bappedakabbangli@gmail.com
Facebook : bappeda Kabupaten Bangli
Kotak pengaduan Bappeda Kabupaten Bangli
Website : https://bappeda.banglikab.go.id
Layanan Pengaduan 24 Jam Bangli Era Baru (0366) 5501000, Call center 112
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store