2. Pelayanan Administrasi ( Tata Usaha )

No. SK: 800/014/Pusk.Sdk/I/2023

  1. 1.Klien mendaftar di loket dan mendapatkan pemeriksaan standar dan mendapatkan data/surat yang diperlukan 2.Surat masuk

  1. pembuatan Surat Keterangan Dokter/ Surat Keterangan Sakit/Surat Keterangan Sehat Catin. 2. Petugas TU menerima, memverifikasi dan menganalisa data pembuatan Surat Keterangan Dokter/ Surat Keterangan Sakit/Surat Keterangan Sehat Catin. 3. Membuat Surat Keterangan Dokter/ Surat Keterangan Sakit/Surat Keterangan Sehat Catin. 4. Memberikan nomor surat sekaligus pengarsipan nomor Surat Keterangan Dokter/ Surat Keterangan Sakit/Surat Keterangan Sehat Catin. 5. Petugas memastikan tidak ada kesalahan dalam pengetikan data

±  10 Menit


- SKD                                           : Rp. 15.000

- Surat Sakit                                 : Rp. 15.000

- Surat Keterangan Sehat Catin   : Rp. 15.000


Administrasi ( Tata Usaha ) : SKD, Surat Sakit, Catin

Secara tertulis melalui kotak saran


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Administrasi (Taa Usaha)

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "2. Pelayanan Administrasi ( Tata Usaha )"