No. SK: 21 Tahun 2024
2 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
Penanganan Pengaduan Masyarakat
identitas dari pelapor akandirahasiakan untuk mewujudkan evaluasi yang obyektif, serta Pengaduan yang telahditerima akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store