Pelayanan Upaya Hukum Banding secara Manual

No. SK: 9/KPN.W.10-U5/SK.OT.1/I/2024

  1. Perkara tingkat pertama telah diputus
  2. Relaas Pemberitahuan putusan bila Pemohon Banding tidak hadir saat putusan dibacakan
  3. Asli dan FC Surat Kuasa
  4. Bukti PembayaranPanjar Biaya Banding ke Bank

  1. Petugas PTSP memeriksa Surat Kuasa Pemohon Banding dan Relaas Pemberitahuan Isi Putusan PT
  2. Petugas PTSP menyiapkan Akta Pernyataan Banding untuk ditanda tangani oleh Kuasa Pemohon Kasasi
  3. Petugas PTSP menerima tanda terima Pembayaran Panjar Biaya Perkara Banding dari Kuasa Pemohon Banding
  4. Petugas PTSP menyerahkan Akta Pernyataan Banding kepada Panitera untuk di tanda tangani dan diserahkan kembali ke Kuasa Pemohon Banding
  5. Petugas PTSP menginput tanggal pernyataan banding ke dalam SIPP
  6. Panitera Muda Perdata menunjuk Staf Perdata untuk memproses Perkara Banding tersebut
  7. Staf Perdata melakukan Proses Pemberitahuan banding, Memori Banding dan Kontra Memori Banding kepada Para Pihak
  8. Staf Perdata menyiapkan Berkas Perkara tersebut untuk dikirim ke Mahkamah Agung RI

30 Hari

Diperhitungkan secara otomatis  oleh aplikasi

• Pembanding menerima tanda terima pernyataan Banding • Pembanding menerima tanda terima penyerahan Memori Banding / Kontra Memori Banding • Pembanding menerima Bukti Pembayaran dari Bank

·   Kotak Saran

·   Website : pn-Jakartatimur.go.id

·   Aplikasi SP4N LAPOR! (LAPOR – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat)

·   Web: www.siwas.mahkamahagung.go.id (SIWAS – Sistem Informasi Pengawasan)

·   Email :info@pn-Jakartatimur.go.id

·   Survei Indeks Kepuasan Masyarakat dan Survei Harian pada Aplikasi SiSuper

Mekanisme penanganan pengaduan saran dan masukan dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut:

1. Cek di tempat 2.Koordinasi internal 3.Koordinasieksternal

4.Tindak lanjut dan solusi permasalahan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store