No. SK: 016.1
Sesuai Kegiatan yang dikonsultasikan
Tidak dipungut biaya
Informasti Statistik yang dikonsultasikan
1. Pengguna layanan datang langsung ke unit PST BPS Kabupaten Barito Kuala
2. Pengguna layanan menemui petugas frontline unit PST BPS Kabupaten Barito Kuala
3. Pengguna layanan mengisi buku tamu elektronik dan mengantri
4. Pengguna layanan melakukan konsultasi dengan petugas layanan
5. Pengguna layanan menerima informasi statistik yang dikonsultasikan
6. Pengguna layanan dapat lanjut pada layanan penjualan produk statistik ke kantor BPS Provinsi
7. Pengguna layanan memberikan penilaian/rating/ pengaduan terhadap kualitas pelayanan konsultasi statistik8. Pengguna layanan selesai mengakses layanan konsultasi kunjungan langsung
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store