Pelayanan Perpustakaan dan Informasi

No. SK: 000.4.6/63/DPK/2024

  1. Pemustaka membawa buku yang dipinjam
  2. Pemustaka Membawa Kartu Anggota Perpustakaan

  1. Pemustaka menyerahkan buku yang dikembalikan kepada petugas layanan sirkulasi
  2. Pemustaka memberikan kartu anggota perpustakaan
  3. Petugas Layanan memproses pengembalian buku pemustaka selama 5 menit

5 Menit

Tidak dipungut biaya

Pengembalian Buku Perpustakaan

1. Datang langsung ke Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Jl. Imam Bonjol, Painan

2. E-mail : arsippustaka.pessel@gmail.com

3. Surat tertulis

4. Media Sosial

FB : https://facebook.com/perpusdak.kabpessel

Ig : https://www.instagram.com/perpusda.pessel?igsh=MWQyeDdxMTNpY2JqYw

      Web : https://diskerpus.pesisirselatankab.go.id/

 5. Kotak Saran


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Perpustakaan dan Informasi"