Kajian
awal oleh perawat 5-10 menit Kajian medis oleh dokter 5-10 menit Surat
keterangan sakit 5-10 menit Rujukan internal / eksternal 5-30 menit
Berdasarkan Perbub Sintang Nomor 88 Tahun 2017 Tarif layanan BLUD UPTD Puskesmas
· Pemeriksaan dan Pengobatan : Rp 20 000,-
Seluruh biaya layanan kesehatan di Puskesmas dara Juanti GRATIS bagi peserta BPJS (dengan faskes Puskesmas Dara Juanti )• Anamnesa, pemeriksaan fisik, dan pengantar pemeriksaan laboratorium • Pengobatan dan konsultasi • Pembuatan surat keterangan sakit • Pemberian rujukan internal maupun eksternal
puskesmasdarajuanti
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store