Pelayanan Pendaftaran

No. SK: 445/02.105/SK /I/2023

  1. 1.Kartu Identitas Diri (KTP, KITAS, Passport, dll).
  2. 2. Kartu Jaminan Kesehatan (ASKES, BPJS, KIS)

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan pendaftaran pasien/ pengguna layanan kesehatan

Pasien/pengguna layanan menyampaikan melalui :
a. Kotak saran & Pengaduan
b. Telepon/WA : 0852-6686-6240
c. Email : puskesmashelvetiamedan@gmail.com
d. Sosial Media
 Fb : Puskesmas Helvetia, Ig : pkm.helvetia
 e. Surat : Jl. Kemuning Perumnas Helvetia Medan Kelurahan Helvetia,Kecamatan Medan Helvetia, Kode Pos 20124
 f. SP4N LAPOR
2. Petugas mencatat semua pengaduan.
3. Semua pengaduan akan dibahas oleh tim pengelola pengaduan.
4. Jawaban pengaduan akan disampaikan melaui telepon/email pengadu yang bersangkutan ataupada saat Pertemuan Lintas Sektoral apabila tidak dapat diselesaikan secara internal.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pendaftaran"