Pelayanan Pemeriksaan Umum dan Lansia

No. SK: NOMOR : SK/019 /PKM-KH/2024

  1. Pasien datang dan tidak bisa diwakilkan
  2. Kartu Identitas ( KTP/KK/BPJS) dapat berupa hardcopy/digital

  1. 1. Petugas meminta pasien yang datang untuk mengambil nomor antrian 2. Petugas meminta pasien untuk menggunakan masker. 3. Petugas meminta pasien menunggu di ruang tunggu. 4. Petugas pendaftaran memanggil pasien sesuai nomor antrian. 5. Petugas pendaftaran melakukan proses pendaftaran pasien 6. Petugas pendaftaran meminta pasien menunggu di ruang tunggu pelayanan yang dituju 7. Petugas rekam medis mengambil rekam medis dan menyerahkan family folder pada unit pelayanan yang dituju 8. Petugas nurse station melakukan kajian awal dan memeriksa vital sign pasien 9. Petugas pada unit pelayanan merujuk pasien ke unit terkait sesuai dengan kebutuhan pasien jika memerlukan pemeriksaan penunjang atau rujukan internal 10. Petugas memberikan informed consent untuk pasien yang memerlukan tindakan medis, 11. Petugas pada unit pelayanan tersebut menegakkan diagnosa dan membuat resep untuk pasien rawat jalan. 12. Petugas pada unit pelayanan meminta pasien menyerahkan resep ke ruang farmasi. 13. Petugas farmasi menerima resep dan menyiapkan obat. 14. Petugas farmasi memberikan informasi obat dan menyerahkan obat pada pasien.

Pasien baru : (±)15 menit

Pasien lama :  (±) 10 menit


a.    Pasien JKN      : tidak di pungut biaya

b.    Pasien Umum : sesuai Peraturan Walikota (Terlampir)


a. Pemeriksaan Pasien : Anamnesa,Pemeriksaan tanda vital dan fisik, Diagnosa dan Terapi b. Konseling c. Surat Rujukan

a.    Melalui Penyampaian Langsung

b.    Whatsapp (082184610235)

c.     Telepon (082184610235)

d.    Media Sosial:  FB Puskesmas Kebun Handil dan IG @puskesmaskebunhandil

e.  Aplikasi SIKESAL


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemeriksaan Umum dan Lansia"