No. SK: W11.U14/72/KP.04.11/8/2023
Tidak dipungut biaya
Salinan Informasi
Pemohon dapat mengajukan keberatan jika Pengadilan Negeri Majalengka kelas II menolak permohonan informasi yang diajukan, paling lambat 5 (lima) hari melalui meja informasi.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store