No. SK: Surat Keputusan Deputi Bidang Koordinasi Peningkat
Tidak dipungut biaya
Pemberian saran, masukan, pertimbangan, solusi, dan rekomendasi terhadap permasalahan dikonsultasikan
Penanganan pengaduan dapat disampaikan melalui :
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store