Pendaftaran Peserta Didik Baru

No. SK: 74 Tahun 2024

  • Akun SNPDB
    1. Membawa Pas Fhoto 3x4
    2. mengisi formulir
    3. membawa KTP Orang tua
    4. membawa KK

  • Mengisi formulir online
    1. mengisi sesuai data asli

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Kartu Bukti Pendaftaran

snpdb-madrasah.kemenag.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

snpdb-madrasah.kemenag.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendaftaran Peserta Didik Baru"