Standar Pelayanan Mutasi Siswa SD DAN SMP

No. SK: NOMOR/30 /SET A / 2024

  1. surat permohonan pindah dari orang tua / wali
  2. Surat Keterangan dari sekolah
  3. Surat Pernyataan dari Kepala Sekolah
  4. Blanko 8355 (Daftar siswa di kelas Yang bersangkutan)
  5. Rekomendasi menerima dari sekolah yang dituju

  1. Pemohon melapor keperluannya kepada petugas Front Office tentang perihal pemohon
  2. Petugas Front Office mengarahkan pemohon ke bidang Pembinaan Pendidikan Dasar
  3. Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar memeriksa kelengkapan persyaratan, jika sudah lengkap bidang memproses apabila tidak lengkap berkas dikembalikan lagi kepada pemohon untuk di lengkapi

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Pindah

:disdikbud.singkawangkota.go.id

d)   Facebook :disdikbudskw

e)    Instagram: disdikbudskw

f)     SP4N Lapor

3.   Jangka  Waktu  Pengaduan  30-60  menit  (untuk pengaduan yang dapat langsung diselesaikan)

Jangka   Waktu   Pengaduan   1-2   hari   (untuk pengaduan yang memerlukan koordinasi lebih lanjut)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Mutasi Siswa SD DAN SMP"