Penyelesaian perkara gugatan mengikuti ketentuan Hukum yang berlaku
Putusan/Penetapan
Pengaduan dapat dilakukan lalui SIWAS, dan juga bisa datang langung ke Pengadilan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store