Layanan Konsultasi Stakeholder

  1. Pertanyaan/kebutuhan konsultasi dari Stakeholder yang disampaikan secara langsung (tatap muka di KPPN)
  2. Pertanyaan/kebutuhan konsultasi dari Stakeholder yang disampaikan secara online melalui HAI CSO pada Aplikasi OM SPAN atau melalui sarana/kontak resmi masing-masing KPPN

20 Menit

Tidak dipungut biaya

1. Tanggapan dengan status penyelesaian layanan "Resolved". 2. Layanan yang diberikan secara langsung/online.

Pengaduan atas layanan tersebut dapat disampaikan melalui melalui email: mskikppnsiantar@gmail.com ; website: https://bit.ly/SIGAP005, https://pengaduandjpb.kemenkeu.go.id/, https://www.wise.kemenkeu.go.id/#/ ; nomor telepon/WhatsApp: 08116216005 serta kotak layanan pengaduan di alamat Jl. Rajamin Purba No. 119 Pematang Siantar.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Konsultasi Stakeholder"