No. SK: KEP-57/PB/2023
Paling lambat 1 (satu) hari kerja sejak
Konsep SKPP diterima secara lengkap dan
benar.
Tidak dipungut biaya
Pengesahan Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP)
Pengaduan, saran dan masukan atas layanan disampaikan melalui kanal berupa:
1. Layanan Pengaduan KPPN Medan II WA 081344494375, email: mski.kppnmedan2@gmail.com, atau kotak pengaduan pada Ruang Layanan FO KPPN Medan II
2. Portal pengaduan SIPANDU https://pengaduandjpb.kemenkeu.go.id atau melalui HAI DJPb https://hai.kemenkeu.go.id
3. Whistleblowing System Kemenkeu: https://wise.kemenkeu.go.id
4. Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store