No. SK: KEP-57/PB/2023
1 (satu) jam sejak ADK SPM diunggah ke SPAN sampai dengan approval Kepala Seksi Bank, dengan prasyarat kondisi sebagai berikut:
a. ADK SPM masuk ke SPAN pukul 08.00 sampai dengan 12.00 waktu setempat; b. Tidak di saat load pekerjaan KPPN sedang tinggi (contoh: kondisi akhir tahun); c. Data Supplier, Kontrak, dan/atau RPD sudah terdaftar/terekam dalam SPAN; dan
d. Tidak dalam keadaan force majeure.
Jam Kerja Layanan (Waktu Setempat) Senin - Kamis (selain hari libur nasional) 08.00 s.d. 15.00 Jumat (selain hari libur nasional) 08.00 s.d. 15.00
Tidak dipungut biaya
Penerbitan SP2D atas SPM LS dan Non LS
Pengaduan, saran dan masukan atas layanan disampaikan melalui kanal berupa:
1. Layanan Pengaduan KPPN Medan II WA 081344494375, email: mski.kppnmedan2@gmail.com, atau kotak pengaduan pada Ruang Layanan FO KPPN Medan II
2. Portal pengaduan SIPANDU https://pengaduandjpb.kemenkeu.go.id atau melalui HAI DJPb https://hai.kemenkeu.go.id
3. Whistleblowing System Kemenkeu: https://wise.kemenkeu.go.id
4. Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store