Penerbitan SP2D LS Non Gaji

  1. SPM yang Telah ditandatangani
  2. SSP
  3. Daftar Nominatif (Khusus LS Bendahara)

Jangka waktu penyelesaian dihitung mulai dari petugas Front Office melakukan penginputan adk spm pada aplikasi span hingga disetujui oleh kepala seksi bank pada kppn

Tidak dipungut biaya

SP2D

Apabila terdapat biaya yang dipungut oleh KPPN, dapat mengadukan melalui kanal pengaduan yang telah disediakan.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

APLIKASI SAKTI

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan SP2D LS Non Gaji"