Penerbitan SP2B BLU

  1. ADK SP3B BLU
  2. Dokumen SP3B BLU beserta lampiran/Dokumen Pendukung

1 (satu) hari kerja setelah diterima secara lengkap dan benar

Tidak dipungut biaya

SP2B BLU

Melalui TPS II dengan alamat https://bit.ly/TPS-IIStakeholder dan WAG

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan SP2B BLU"