No. SK: 305 Tahun 2022
1. penyampaian berkas permohonan surat izin cuti PNS
2. permohonan surat izin cuti PNS yang sudah diperiksa
3. draf surat izin cuti PNS dan berkas permohonan penerbitan surat izin
4. surat izin cuti Yang telah ditandatangani
5. surat izin cuti PNS
Tidak dipungut biaya (Gratis)
Pelayanan izin cuti pegawai negeri sipil
Kasubbag Umum, Sekretaris, Kepala Dinas
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store